TRIPOLI (Arrahmah.com) – Jaksa penuntut umum Libya mengatakan bahwa serangan udara salibis NATO telah menewaskan lebih dari 1.100 sipil dan melukai ribuan lainnya sejak akhir Maret lalu.
Mohamed Zekri Mahjubi, mengatakan kepada jurnalis asing di Tripolis pada Rabu (13/7/2011) bahwa ia bermaksud menuntut Sekjen NATO, Anders Fogh Rasmussen di pengadilan Libya untuk kejahatan perang.
“Sekjen Rasmussen bertanggung jawab atas tindakan organisainya yang telah menyerang orang-orang tak bersenjata, menewaskan 1.108 sipil dan melukai 4.537 lainnya dalam bombardir di Tripoli dan kota lainnya,” ujar Mahjubi seperti yang dilansir AFP.
Mahjubi juga menuduh Rasmussen sengaja melakukan agresi terhadap warga sipil tak bersalah, membunuh anak-anak serta berusaha menggulingkan rezim Libya.
Para pejabat Libya mengatakan NATO berusaha untuk mengubah rezim Libya dan membangun sebuah pemerintahan baru di bawah kekuasaannya dengan tujuan mengeksploitasi minyak di negara itu.
Namun NATO mengelak, mereka mengklaim bahwa serangan udaranya dilakukan dengan tujuan “melindungi warga sipil” dari serangan tentara rezim Gaddafi.
Rasmussen mengatakan bahwa operasi di Libya akan terus berlanjut. (haninmazaya/arrahmah.com)