RAMALLAH (Arrahmah.com) – Seorang warga Palestina ditembak oleh peluru pasukan “Israel” pada Jum’at (13/3/2015) dan sepuluh orang lainnya dipukuli oleh tentara “Israel” selama aksi unjuk rasa yang digelar di desa Nabi Saleh, Tepi Barat, ungkap komite aktivis lokal, sebagaimana dilansir oleh Ma’an News Agency.
Tiga aktivis juga dilaporkan ditahan oleh pasukan “Israel” selama pawai yang digelar di kota barat laut Ramallah.
Para tahanan itu termasuk dua aktivis Palestina yang diidentifikasi sebagai Bushra Tamimi dan Shireen al-Araj serta seorang aktivis “Israel” Tali Shapiro.
Komite perlawanan rakyat Palestina di desa itu mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa tentara “Israel” secara langsung menyerang para peserta pawai damai, menembakkan tabung gas air mata, granat setrum dan peluru hidup ke arah para demonstran.
Komite itu juga mengungkapkan bahwa salah satu pengunjuk rasa terluka oleh peluru hidup yang mengenai kakinya.
Tujuh aktivis lainnya diserang oleh tentara brutal “israel” yang memukul mereka dengan gagang senapan, kata komite itu.
Pernyataan itu juga menambahkan bahwa tiga anak kecil juga diserang oleh tentara “Israel” selama aksi unjuk rasa itu.
Salah satu bocah Palestina yang diidentifikasi sebagai Marah Naji Tamimi, dibawa ke Rumah Sakit Yasser Arafat di Salfit setelah seorang tentara dilaporkan memukul kepalanya dengan gagang senapan.
Puluhan pengunjuk rasa lainnya menderita sesak nafas akibat menghirup gas air mata yang berlebihan.
Warga dari desa Nabi Saleh telah menggelar aksi unjuk rasa mingguan selama lima tahun, menuntut agar tanah yang disita oleh pemerintah “Israel” untuk membangun tembok pemisah dikembalikan.
Pada tahun 2004, Mahkamah Internasional menyerukan kepada “Israel” untuk menghentikan pembangunan tembok pemisah di dalam wilayah Tepi Barat yang diduduki.
(ameera/arrahmah.com)