Tulisan ini mengambil referensi dari kitab “Dakwah Al Muqawwamah Al Islamiyah Al ‘Alamiyah” (Seruan untuk Melakukan Perlawanan Islam Global) karya Syaikh Abu Mus’ab Asy Syuri Fakallahu’ashro.
Secara umum makar Zionis-Salibis ini kepemimpinannya dijalankan oleh Amerika dan yang menjadi “team-think”nya adalah Zionis. Tulisan ini memaparkan tentang makar tersebut sejak masa Clinton, agar pembahasannya lebih kekinian dan menghemat tempat dan waktu:
Masa Clinton : 1. Menghambat jalur dana bagi perjuangan Mujahidin dan kaum muslimin 2. Menangkap,membunuh, memenjarakan pimpinan-pimpinan atau ulama’-ulama’ kaum muslimin 3. Membersihkan unsur-unsur jihad 4. Menggagalkan tempat-tempat aman bagi “terorisme” 5. Menyelewengkan media 6. Membuat atau menciptakan keamanan melalui kerjasama dengan pemerintah negara-negara kaum muslimin
Masa Bush 7. Invasi militer langsung dengan panji kristen 8. Membuat sekutu militer dengan negara-negara kaum muslimin untuk bersama-sama dalam invasi AS 9. Memindahkan zona aman di negara-negara yang dipimpin langsung oleh AS 10. Mengaplikasikan strategi perang kepada pilar-pilar atau pori-pori kebangkitan Islam dan jihad. Operasi ini diberi nama “Aborsi Usaha Terorisme sebelum Berkembang” 11. Perang urat saraf (perang pemikiran) dengan maksud untuk menyelewengkan tujuan Islam dan jalan jihad
Berikut ini adalah taktik perang pemikiran baru ala Rumsfield (mantan menhan AS): a – menyelewengkan media b – mengotori pemikiran melalui radio-radio dengan berbagai bahasa yaitu dengan bahasa Arab dan bahasa kaum muslimin lainnya. c – dengan parabola berbahasa Arab yang terampil dari orang-orang munafik dan orang-orang murtad d – AS memaksa pemerintah arab dan pemerintahan kaum muslimin* yang lain merubah kurikulum pendidikan dan pembinaan (red: aneh, mengapa perang ini menyentuh pelajaran Islam. Mereka tidak sabar, ingin cepat selesai, padahal bukan seperti itu saja …) e – membuat monitoring (pengawasan/control) untuk menghapus semangat perlawanan kaum muslimin f – perintah langsung AS untuk mewajibkan membuat kriteria2 dan arahan2 yang mencakup untuk membatasi masjid2 (kegiatan2 didalamnya dan khutbah2/kajian2 ilmu din). Mencakup rincian u/ menggagalkan, menyempitkan, mnyelewengkan g – AS memanfaatkan para ulama dan pemimpin2 kebangkitan Islam (sofwah Islam atau elemen2 kebangkitan Islam) dan menghancurkan orang2 yang ingin melawan lewat fatwa-fatwa dari penjahat-penjahat dibawah nama menghancurkan terorisme.
Maka kita harus melawan mereka (dg 3 cara) : 1. memahami aqidah perang atau aqidah Jihad bagi kaum muslimin secara umum, 2. aqidah jihad kepada sekolah2 dan jamaah2 atau sofwah Islam tadi, 3. aqidah jihad ttg jihad pada hari ini, setelah kejadian September, dan peristiwa di Iraq
Aqidah Jihad adalah bagian dari Aqidah Islam. Oleh karena itu diutamakan dan didahulukan untuk memahami aqidah Islam. Di bawah ini aku sampaikan ringkasan dari aqidah Islam sebanyak 28 poin :
1. Bersaksi (Syahadatain) Setiap manusia dilahirkan dalam keadaan fitrah. Artinya setiap bayi lahir langsung ber-Dien Islam, kemudian orangtuanyalah yang menyebabkan dia nasrani, yahudi, atau majusi. Sehingga seorang muslim yang menginjak baliq tidak dituntut untuk syahadat ulang. Syahadat ulang hanya diharuskan bagi seseorang yang melakukan kekufuran sehingga keluar dari Islam, seperti orang-orang yang mengatakan Al Masih anak Allah, orang yang menyembah benda mati ataupun benda hidup seperti menuhankan pemimpin, ulama, atau organisasi atau orang-orang yang mengatakan Syari’at Islam tidak sesuai dengan plularism. 2. Beriman (Rukun Iman) 3. Memahami Tauhid Rububiyyah 4. Memahami Tauhid Uluhiyyah 5. Memahami Tauhid Asma wa Sifat 6. Meyakini madzhab para sahabat dan setelah para sahabat dari Salafus Shalih dalam mengimani asmaul husna. Asmaul husna jumlahnya tidak ada yang tau kecuali Allah. Sedangkan jumlah 99 itu hanya yang diketahui manusia. 7. Beriman bahwa Allah Subhana Ta’ala Istiwa di atas ‘Arays 8. Iman kepada para malaikat 9. Iman kepada kita kitab2 Allah 10. Iman kepada para nabi dan rasul 11. Iman kepada hari akhir (hari kiamat) 12. Iman kepada taqdir baik dan buruk 13. Beraqidah dg aqidah salafusshalih, bahwa Iman adalah mengucapkan dg lisan, meyakini dg hati, mengamalkan dg anggota badan, bertambah dg ketaatan, berkurang dg kemaksiatan 14. Mempunyai aqidah ttg dosa-dosa orang2 yang beriman yang bermaksiat 15. Beraqidah tentang keutamaan para sahabat semuanya tanpa berlebih-lebihan (jml Sahabat: +- 144ribu) 16. Tidak mengkafirkan seorang pun dari ahli kiblat yang berdosa selama dia tdk menghalalkannya kecuali amalan kufur akbar. Artinya tidak mengkafirkan orang yang mengamalkan amalan kecuali yang jelas itu adalah kekufuran. Diantara amalan kekufuran yang mengeluarkan dari Islam tanpa penghalalan seperti : a. mengingkari hal yang jelas dlm din (Islam) atau b. menghalalkan yg haram yang jelas-jelas haram, atau c. mengharamkan yang jelas-jelas halal, d. tidk mengingkari hal-hal yang jelas membuat kafir sperti mencela Allah, memakai salib ,dll. 17. Mengimani karamah-karamah para wali, siapakah mereka? Yaitu setiap orang mukmin adalah wali Allah. Wali itu yang paling dekat dg Allah, paling bertaqwa, yang paling mengikuti AlQuran dan AsSunnah. 18. Kita beriman bahwa tidak ada yang mengetahui hal yang ghoib kecuali Allah. 19. Beriman bahwa orang-orang yang berbuat dosa besar dari ahli tauhid tidak abadi di neraka selama tidak menyekutukan Allah. 20. Kita meyakini sahnya shalat dibelakang setiap orang yang baik dan yang jahat dari pemimipin-pemimpin yang mukmin 21. Kita beriman akan adanya fitnah kubur dan nikmat kubur. 22. Beriman bahwa AlQuran diturunkan oleh Allah. Kalamullah dan bukan makhluk. 23. Beriman bahwa istighotsah kepada hamba, makhluk-makhluk, yang telah mati atau yang di kubur adalah syirik. 24. Beriman bahwa jihad terus berlanjut hingga hari kiamat, tidak dapat dihalangi oleh kejahatan orang yang jahat dan tidak berhenti karena keadilan orang – orang yang adil, yaitu bersama kaum muslimin semuanya dengan para pemimpin mereka (yang baik dan yang buruknya).
Secara umum hukumnya fardlu kifayah, jika ada yang maju maka yang tidak berangkat tidak berdosa, kecuali di 3 tempat(kondisi): 1 – jika telah bertemu dua pasukan antara pasukan orang beriman dan pasukan orang kufur 2 – jika telah diperintahkan imam yang telah dipilih, yang membela orang beriman dan memusuhi orang-orang kafir 3 – jika musuh telah mengancam agama, jiwa, kehormatan, dan harta kaum mukminin. 25. Beriman bahwa membela kaum mukminin hukumnya wajib bagi kaum mukminin lainnya, meskipun mereka memiliki kesalahan dan kekurangan, ini karena hak aqidah dan persaudaraan kaum muslimin. Orang yang tinggal bersama orang-orang musyrik tanpa ada kebencian dan keterpaksaan adalah dosa dan Rasulullah berlepas diri dari orang-orang tersebut 26. Kita beriman bahwa tauhid hukum itu adalah inti dari tauhid uluhiyyah. Orang yang membuat syari’at selain dari Allah maka ia kafir dan murtad dan telah keluar dari din Islam. Dan sebelumnya para pemimpin yang menggunakan hukum selain hukum Allah semuanya murtad meskipun mereka menganggap diri mereka muslim. 27. Kita beriman bahwa melawan penyerang yaitu: a. orang-orang kafir yang memerangi negara-negara Islam dan selalu membuat permusuhan dengan kaum muslimin, b. orang-orang murtad, yang membuat syari’at selain dari Allah hukumnya adalah fardlu ‘ain kepdaa setiap muslim. Dan wajib bagi setiap muslim untuk memerangi mereka baik dg tangan, lisan, dan dengan hatinya. Tidak ada alasan bagi seorang pun untuk tinggal diam dari jihad kecuali yang diberi maaf oleh Allah yaitu buta,pincang, sakit, orang yang tidak memiliki harta, dan orang lemah yang tidak bisa berbuat apa-apa. 28. Kita beriman dengan apa yang datang dari AlQuran dan yang datang dari Rasulullah secara global dan rinci.
Kitab ini insyaAllah dapat anda dapatkan di : http://www.fileflyer.com/view/QFuMUC4