BANDUNG (Arrahmah.id) – Sebanyak 104 orang luka-luka akibat cairan kimia yang tumpah dari truk tangki milik CV Yasindo Multi Prima di sepanjang Jalan Purwakarta-Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Pihak kepolisian mengungkapkan ada empat orang yang mengalami luka berat.
“Sampai sekarang ada korban terdampak dari bocornya cairan B3. Yang terdata sampai saat ini lebih lebih dari 100 orang luka ringan, kemudian luka berat ada empat orang,” kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto di Bandung Barat, dilansir Antara, pada Kamis (26/12/2024).
Mayoritas korban luka akibat cairan kimia tersebut mengalami perih pada bagian mata hingga kulit melepuh. Adapun korban luka berat langsung dilarikan ke Rumah Sakit karena mengalami luka bakar yang cukup parah setelah terkena percikan soda api.
“Korban luka ada yang terpercik langsung, ada juga yang jatuh lalu kena. Yang empat orang itu alami luka bakar. Kami pastikan tidak ada korban jiwa,” ungkap Tri.
Sementara itu, setidaknya 200 kendaraan berupa sepeda motor dan mobil mengalami kerusakan. Sebagian besar kerusakan disebabkan karena cairan kimia yang menempel pada kendaraan hingga mesin kendaraan yang mati akibat cairan tersebut.
“Saat ini kita melakukan pendataan ada sebanyak 200 motor maupun mobil yang terdampak. Pihak perusahaan siap bertanggung jawab ganti rugi terkait peristiwa ini, sekarang sedang pendataan kendaraan rusak,” kata Tri.
Truk tangki milik CV Yasindo Multi Prima tersebut mengalami kebocoran di sepanjang jalur Cikalongweran sampai Padalarang. Truk itu melaju dari arah Purwakarta menuju Bandung.
Dalam kesempatan yang berbeda, Petugas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) DLH KBB Adi mengungkapkan berdasarkan pemeriksaan terhadap tumpahan cairan kimia dari truk tangki milik perusahaan CV Yasindo Multi Prima itu diketahui cairan caustic liquid NaOH atau biasa dikenal dengan soda api.
“Kita ketahui dari sisa cairan di tangki yang dicocokkan dengan surat jalan pengemudi. Di sana tertulis caustic soda liquid,” ujarnya.
Menurut Adi, DLH akan memanggil pihak perusahaan terkait pertanggungjawaban atas dampak negatif yang ditimbulkan dari kebocoran kendaraan tangki soda api itu.
“Selanjutnya tanggung jawab perusahaan. Karena setiap pelaku usaha punya tanggung jawab masing-masing. Nanti kita kerjasama dengan kepolisian untuk tindak lanjut,” kata Adi. (Rafa/arrahmah.id)