JAKARTA (Arrahmah.com) – Bangsa Uighur merupakan etnis minoritas Cina yang menempati wilayah Xinjiang, sebelah barat Cina. Pemerintah Cina acap kali melakukan diskriminasi terhadap etnis tersebut lantaran mayoritas dari mereka adalah Muslim, salah satunya melalui pelarangan puasa pada bulan Ramadhan.
Bereaksi akan tekanan tersebut, ratusan muslim Uighur “hijrah” ke negeri Thailand. Sayangnya, harapan beroleh perlindungan HAM kandas. Alih-alih diterima dengan baik, Pemerintah Thailand mengembalikan 90 Muslim Uighur ke Cina. Beragram protes pun bermunculan, salah satunya di Turki, sebagaimana dilansir Arrahmah, Jum’at (10/7).
Diskriminasi terhadap minoritas Uighur oleh Pemerintah Cina sebenarnya telah berlangsung lama dan turuntemurun, semenjak era dinasti Han. Tak hanya melakukan pembasmian etnis, pemerintah komunis itu juga turut memusnahkan budaya Islam para pendahulunya. Lebih lanjut, berikut 10 fakta Xinjiang atau Turkistan Timur yang disajikan Majalah Resurgence Magazine Vol. 1 yang diterjemahkan dan dipublikasikan Kiblat pada Jum’at (10/7).
Satu: Secara historis, Turkistan Timur tidak pernah menjadi bagian dari Cina. Ia adalah sebuah wilayah yang menjadi jajahan Dinasti Han Cina. Terletak di luar Tembok Besar yang dibangun untuk mempertahankan Cina dari invasi, dan sebelah barat gerbang Jade yang oleh kebanyakan sumber sejarah menjadi tanda batas barat negara Cina. Penamaan wilayah Xinjiang/ Sinkiang (New Dominion) tidak mengubah realitas sejarah ini.
Dua: Dalam dua ribu tahun terakhir, Turkistan Timur tetap wilayah tersendiri dari Cina selama lebih dari 1800 tahun. Dalam 1000 tahun terakhir sejarah Islam; 763 tahun tetap menjadi wilayah tersendiri, sementara 237 tahun setelahnya berada di bawah pendudukan Cina.
Tiga: Pada tahun 1949, 93 persen dari populasi Turkistan Timur adalah Uighur (Muslim Turki), sementara 7 persen adalah Cina. Sekarang ini, dalam enam dekade pendudukan Dinasti Han Cina yang memindahkan paksa penduduk dari tempat mereka, hampir 45 persen dari populasi Turkistan Timur adalah Cina.
Empat: Setelah pengambilalihan komunis pada tahun 1949, lebih dari 4,5 juta Muslim Turki tewas oleh pemerintah komunis sebagai rangkaian dari pembersihan etnis.
Lima: Pemerintah Cina menyita semua salinan Al-Qur’an serta teks-teks keagamaan yang tersisa. Terjadi pembakaran 30.700 teks cetakan dan manuskrip Islam klasik. 28.000 masjid ditutup oleh pemerintah dan berubah menjadi bar. 18.000 madrasah berubah menjadi gudang. 120.000 tokoh agama (ulama, imam masjid) dieksekusi. 54.000 dikirim untuk bekerja di kamp kerja paksa.
Enam: Hukuman bagi pengajar Al-Qur’an di Cina adalah 10 tahun penjara.
Tujuh: Perempuan Muslim secara resmi dilarang mengenakan jilbab. Jika seorang wanita tertangkap mengenakan jilbab oleh otoritas, dia didenda 5600 dolar. Padahal, pendapatan tahunan rata-rata seorang Muslim di Turkistan Timur adalah 1000 dolar.
Delapan: Sejauh ini, China telah melakukan 35 tes nuklir di Turkistan Timur. Diperkirakan bahwa, lebih dari 200.000 Muslim telah meninggal karena radiasi. Selama tahun 1998, lebih dari 20.000 bayi lahir cacat di Turkistan Timur. Dalam beberapa dekade terakhir, pasien kanker meningkat tajam, banyak kematian dari penyakit yang tidak diketahui, dan penyakit lumpuh pun merajalela.
Sembilan: Pemuda di bawah usia 20 tahun tidak diperbolehkan untuk mempelajari Al-Qur’an, berdoa di masjid-masjid, atau mengajak shalat Jumat. Batas waktu untuk shalat Jumat hanya 20 menit.
Sepuluh: Cina menempatkan 1 juta tentara dan anggota dinas keamanan di Turkistan Timur.
Semoga Allah subhanahu wata’ala meringankan penderitaan saudara kita, Muslim Uighur dari tirani komunis Cina. Aammiin. (adibahasan/arrahmah.com)