JAKARTA (Arrahmah.com) – Sebanyak 1.252 karyawan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) akan diberhentikan melalui program pensiun dini 2009. Program tersebut ditujukan kepada karyawan yang berumur di atas 48 tahun, mayoritas pada level staf dan teknisi jaringan akses.
Direktur Utama Telkom Rinaldi Firmansyah mengatakan, sebagai bagian dari proses bisnis transformasi dari semula fixed, mobile, multimedia menuju telecommunications, information, media, dan edutainment (TIME), perseroan perlu mencapai jumlah optimum dan komposisi karyawan guna menciptakan speed, expertise, dan efficiency untuk memperkuat persaingan.
“Beban pensiun dini mencapai Rp 910 miliar. Namun, dalam jangka panjang akan menurunkan biaya personel Rp 380 miliar per tahun,” kata Rinaldi dalam penjelasan tertulis perseroan yang dipublikasikan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Kamis (31/12).
Program pensiun dini dieksekusi hari Jumat (1/1). Saat ini, Telkom memiliki 23.154 karyawan dan 456 di antaranya bekerja di anak perusahaan Telkom Group.
Sejak 2002 hingga 2009, jumlah total karyawan yang mengikuti pensiun dini mencapai 12.568 orang. (viva/arrahmah.com)